DPRD Pati Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Menurut Eko, perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi karena telah mencederai dunia pendidikan, khususnya lembaga pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

“Puluhan santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ini sangat memprihatinkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2024, namun penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini.

“Kalau benar sejak 2024 dan baru sekarang ditangani serius, ini jadi evaluasi besar,” ujarnya.

Eko meminta Polresta Pati untuk bekerja secara profesional, transparan, dan cepat dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat proses hukum.

“Polisi harus profesional menangani kasus ini. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Korban harus mendapat keadilan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pemberian hukuman berat kepada pelaku penting untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Selain penegakan hukum, Eko juga mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh pondok pesantren.

“Kasus ini jadi alarm keras. Pesantren harus menjadi tempat aman, bukan tempat yang menimbulkan trauma bagi anak didik,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *