DPRD Pati Dorong Penegakan Perda Pariwisata Terkait Hiburan Malam

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso menanggapi rekomendasi Kapolresta Pati terkait penindakan tempat hiburan malam di Kabupaten Pati. Menurutnya, aturan mengenai hiburan malam sebenarnya telah diatur dalam Perda Pariwisata sehingga tinggal dilakukan tindak lanjut oleh pihak terkait.

Narso mengatakan, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum sampai secara resmi ke Komisi A DPRD Pati. Meski demikian, ia menegaskan regulasi mengenai hiburan malam sudah tersedia dan dapat dijadikan dasar dalam melakukan penindakan.

“Belum sampai ke kami, kan itu sudah ada di Perda Pariwisata harusnya. Kita sudah ada kok, tinggal di-follow saja di Perda Pariwisata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan hiburan malam masuk dalam ranah penegakan peraturan daerah yang menjadi kewenangan aparat penegak perda, khususnya Satpol PP. Karena itu, menurutnya pelaksanaan aturan harus mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau perda itu kan ranahnya penegakan, berarti kan Satpol. Ya kan ada aturannya mas, semua itu ada aturannya, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Narso juga menyoroti faktor anggaran yang dinilai menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan penindakan di lapangan. Menurut dia, tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya penegakan perda akan sulit dilakukan secara maksimal.

“Salah satunya anggaran. Nggak ada anggaran nggak ada penindakan. Penegakan tadi sudah saya sampaikan, nggak ada anggarannya,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memperkuat koordinasi agar aturan mengenai hiburan malam benar-benar dijalankan secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *