SDN Mencon Rusak Dua Tahun, DPRD Pati Kawal Program Revitalisasi Sekolah

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Kondisi memprihatinkan SD Negeri Mencon di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Kerusakan bangunan sekolah yang telah berlangsung hampir dua tahun membuat proses belajar mengajar harus dialihkan ke aula kantor desa hingga rumah kepala desa.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi DPRD, mengingat terganggunya aktivitas pendidikan siswa dalam jangka waktu yang cukup lama.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menegaskan komitmennya untuk mengawal program revitalisasi dari pemerintah pusat, khususnya bagi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat seperti SDN Mencon.

“Pasti, dengan ini kan program revitalisasi ini juga program baru, sebelumnya DAK. Sekarang ada revitalisasi langsung ke sekolah, insyaallah akan menjadi konsen kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Untuk mengawasi apa yang menjadi program pemerintah bisa dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, artinya tahapannya cukup, pengerjaannya sesuai, tidak merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Endah menambahkan, DPRD akan terus memantau agar program revitalisasi benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Sebelumnya, sebanyak 90 satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMA telah mendapatkan program revitalisasi pada tahun 2025. Program tersebut bahkan telah diresmikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, saat berkunjung ke Pati.

Pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali melanjutkan program revitalisasi dengan prioritas pada daerah terdampak bencana, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat.

DPRD Pati berharap, SDN Mencon dapat segera masuk dalam prioritas program tersebut agar siswa bisa kembali belajar dengan nyaman dan aman di lingkungan sekolah yang layak.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *