Maulana Adika Prastya Desak Polisi Segera Tangkap Oknum Kiai Terduga Pelaku Asusila

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Gerindra, Maulana Adika Prastya, angkat bicara terkait kasus dugaan asusila yang menyeret oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu. Dengan nada tegas, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera meringkus pelaku tanpa penundaan.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut telah mencoreng institusi pendidikan agama di Kabupaten Pati. Ia juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra berdiri penuh di belakang korban dan keluarganya.

“Ini bukan sekadar masalah moral, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur. Saya, Maulana Adika Prastya, secara pribadi dan sebagai anggota Fraksi Gerindra, mendesak Kapolresta Pati untuk segera menangkap oknum tersebut. Jangan biarkan berkeliaran terlalu lama, ini menyangkut rasa aman masyarakat,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak boleh ragu dalam bertindak meskipun pelaku merupakan tokoh di lingkungannya. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum, lanjutnya, harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, ia mendorong agar kasus ini ditangani menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang memberikan ancaman hukuman berat sekaligus menjamin hak restitusi bagi korban.

Selain penegakan hukum, Maulana juga meminta Dinas Sosial bersama pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis jangka panjang kepada korban hingga benar-benar pulih.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional lembaga pendidikan berbasis agama.

“Kita tidak ingin nila setitik rusak susu sebelanga. Masih banyak pondok pesantren yang benar-benar mendidik santrinya dengan akhlak mulia. Maka, oknum-oknum predator seperti ini harus dibersihkan dari sistem pendidikan kita agar orang tua tidak was-was menitipkan anaknya,” ujarnya.

Maulana Adika Prastya menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui Komisi D DPRD Pati hingga memasuki proses persidangan. Ia memastikan Fraksi Gerindra akan tetap konsisten menyuarakan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi korban.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *