Pati – Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (PASOPATI) di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%. Kebijakan ini diambil mengingat tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Bupati Sudewo menjelaskan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Pati.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.
Lebih lanjut, Sudewo menyoroti rendahnya penerimaan PBB Kabupaten Pati dibandingkan kabupaten lain di sekitarnya. Saat ini, penerimaan PBB di Pati hanya mencapai Rp 29 miliar, jauh di bawah Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing berada di angka Rp 50 miliar.
“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 miliar. Di Kabupaten Jepara 75 miliar, padahal Pati lebih besar. Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing 50 miliar, padahal Pati lebih besar daripada keduanya,” tegasnya.
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk berbagai proyek pembangunan prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
“Beban kami besar, pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ungkapnya.
Bupati Sudewo juga mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati untuk mendukung kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” pungkasnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif PBB-P2 ini, Pemerintah Kabupaten Pati optimistis dapat meningkatkan PAD secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.













