PATI, suarakabar.co.id — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati sudah mulai berjalan. Hal ini disampaikan usai melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada prinsipnya sudah mulai disalurkan. Berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Sosial, sebagian dana telah dicairkan dan sudah disalurkan kepada petani tembakau di beberapa titik,” ujar Bandang.
Lebih lanjut, Bandang menegaskan bahwa penyaluran DBHCHT tidak hanya dilakukan dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada petani. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan dan pengadaan yang mendukung sektor kesehatan, ketertiban umum, hingga penegakan hukum.
“Perlu diketahui bahwa dana DBHCHT tidak hanya diberikan secara tunai kepada petani, tetapi juga dalam bentuk kegiatan atau pengadaan barang. Misalnya, di Dinas Kesehatan (DKK), DBHCHT digunakan untuk pengadaan mobil ambulans,” jelasnya.
Tak hanya itu, Satpol PP Kabupaten Pati juga memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi dan penegakan peraturan perundang-undangan terkait cukai. Sementara di sektor pelayanan kesehatan, sejumlah rumah sakit telah mencairkan dana DBHCHT untuk keperluan operasional dan peningkatan fasilitas.
“Di Satpol PP, dana ini digunakan untuk kegiatan penegakan dan sosialisasi. Di beberapa rumah sakit, dana tersebut juga sudah dicairkan untuk kebutuhan yang relevan,” sambung Bandang.
Ia menambahkan, bantuan langsung kepada petani tembakau maupun pihak lain yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau juga menjadi perhatian serius. Upaya terus dilakukan agar penyaluran bisa berlangsung tepat sasaran dan optimal.
“Sementara itu, bantuan langsung kepada petani atau pihak lain yang terdampak langsung oleh industri rokok juga terus diupayakan agar tersalurkan secara optimal,” tandasnya.
(ADV)













