PATI — Polemik terkait seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali memanas. Setelah sebelumnya sempat diumumkan ditunda, Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.T. justru memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi tersebut.
Langkah tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Melalui ketuanya, H. Narso, Komisi A mendesak agar Bupati menunda pelaksanaan seleksi hingga situasi pemerintahan daerah dinilai lebih kondusif.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menilai keputusan Bupati untuk melanjutkan seleksi JPT terlalu tergesa-gesa. Menurutnya, Pemkab seharusnya menunggu hingga pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD selesai.
“Pada saat paripurna terakhir, kami sudah menyampaikan agar rencana pengisian JPT ditunda. Kondisi di Pati belum kondusif, dan kami berharap menunggu sampai pansus selesai,” ujar Narso saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/10/2025).
Narso juga menegaskan bahwa meskipun secara prosedural Bupati tidak diwajibkan meminta izin kepada DPRD, koordinasi dan komunikasi antarlembaga tetap penting demi menjaga harmoni penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami ini kan juga bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sudah selayaknya ada koordinasi dengan DPRD sebelum melangkah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Bupati Pati H. Sudewo memberikan tanggapan berbeda. Seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Baitunur Pati, ia menyatakan bahwa pengisian jabatan yang kosong sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Enggak ada DPRD enggak seperti itu, tidak Komisi A tidak seperti itu,” ujar Bupati Sudewo ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan bahwa sejumlah posisi JPT di Pemkab Pati telah lama kosong dan kondisi tersebut tidak sehat bagi jalannya pemerintahan.
“Itu sudah kosong, kosong lama sekali. Enggak sehat kalau kosong, harus diisi,” tandasnya.













