Polisi Ungkap Fakta Baru Dugaan Penembakan Rumah di Trangkil, Gotri Tak Tembus Kaca

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait dugaan penembakan sebuah rumah di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Salah satu fakta yang terungkap, rumah yang menjadi lokasi kejadian ternyata bukan milik sopir pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Y, melainkan milik anaknya, Eksa.

Fakta tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (27/8/2026). Rumah milik Eksa diketahui berada tepat di sebelah rumah Y.

Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ibu korban, Sri, mendapati kaca rumah anaknya dalam kondisi berlubang.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa kaca rumah menjadi sasaran tembakan. Dugaan semakin menguat setelah ditemukan sejumlah gotri di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Kondisi itu turut dikaitkan dengan aktivitas suami Sri yang saat kejadian berada di Jakarta sebagai sopir untuk kegiatan demonstrasi di Gedung DPR RI.

Menindaklanjuti informasi yang viral, polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya kerusakan pada kaca pintu rumah. Namun, hasil pemeriksaan balistik justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ukuran gotri dan lubang pada kaca.

“Kejadian hari Senin dari saudara Eksa menemukan barang bukti gotri empat buah. Kita pun melakukan olah TKP. Ada kerusakan kaca di pintu. Ada lubang kemudian masuk ke dalam,” ujar AKBP Totok.

Dalam olah TKP, petugas kembali menemukan gotri di sejumlah lokasi. Sebanyak tujuh butir ditemukan di luar rumah, sementara 30 butir lainnya ditemukan di dalam laci. Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total terdapat 51 butir gotri.

Namun, dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap lokasi kerusakan, polisi menemukan 11 gotri yang berkaitan dengan area sekitar kaca, baik di dalam maupun di luar rumah.

Petugas kemudian mengukur diameter gotri dan lubang pada kaca. Hasilnya, gotri memiliki diameter sekitar 6,39 milimeter, sedangkan lubang pada kaca hanya berdiameter sekitar 4,5 milimeter.

“Hasil lubang dan gotri berbeda. Jadi gotri tidak melewati lubang,” tegas AKBP Totok.

Tak hanya soal ukuran, hasil pemeriksaan terhadap pola kerusakan kaca juga memberikan temuan berbeda dari dugaan awal. Polisi melihat indikasi tekanan berasal dari bagian dalam rumah.

Berdasarkan hasil olah TKP tersebut, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kerusakan kaca. Dengan demikian, dugaan bahwa kaca rumah ditembak dari luar belum dapat dibuktikan.

“Dari olah TKP, lubang bekas gotri ada di bagian dalam rumah, BB gotri dan kaca pecah. Belum diketahui penyebab kerusakan kaca,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo memastikan laporan dari pemilik rumah akan ditindaklanjuti. Polisi akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan prosedural untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami dari Polres akan ditindaklanjuti secara profesional, melakukan pemeriksaan secara prosedural kasus ini agar terang. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui tentang kejadian ini segera lapor,” katanya.

Ardyan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan kejadian tersebut dengan aktivitas suami korban yang berada di Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi.

Menurutnya, keterkaitan tersebut sejauh ini baru sebatas isu yang berkembang di media sosial dan belum didukung fakta hasil penyelidikan.

“Isu yang beredar seperti itu. Tapi belum ada fakta yang bersangkutan. Jadi mohon percaya fakta, bukan asumsi yang beredar. Kita berdasarkan fakta yang ada,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *