DPRD Pati Apresiasi Pemasangan Polisi Tidur di Dua Jalur Rawan Laka

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perhubungan yang memasang rambu dan polisi tidur di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, menilai pemasangan fasilitas pengendali kecepatan tersebut merupakan langkah tepat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dua titik yang menjadi perhatian berada di perempatan jalur Desa Sokopuluhan–Winong serta Desa Triguno–Sembaturagung.

Menurut Suharmanto, kedua lokasi tersebut memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi itu menjadi semakin berisiko ketika pengendara melintas dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan situasi di persimpangan.

“Jalur itu rawan kecelakaan, sehingga sudah selayaknya dibuat polisi tidur agar pengendara lebih berhati-hati,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia menyebut, keberadaan polisi tidur diharapkan dapat membuat pengendara mengurangi kecepatan ketika mendekati persimpangan. Dengan begitu, pengendara memiliki waktu yang lebih cukup untuk mengantisipasi kendaraan lain yang melintas dari arah berbeda.

Suharmanto mengatakan persoalan keselamatan di dua jalur tersebut perlu menjadi perhatian karena kecelakaan telah beberapa kali terjadi. Bahkan, kecelakaan fatal juga sempat terjadi dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kejadian itu membuat warga resah. Jalur itu sering terjadi kecelakaan, bahkan beberapa waktu lalu korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurutnya, pemasangan polisi tidur bukan sekadar fasilitas tambahan di jalan, tetapi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan. Terlebih, kedua jalur tersebut menjadi akses masyarakat dengan mobilitas harian yang cukup padat.

Suharmanto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pati, khususnya Dinas Perhubungan, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pati khususnya Dinas Perhubungan yang sudah bergerak cepat membuat rambu dan polisi tidur di titik rawan ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap pemasangan fasilitas tersebut diikuti dengan pemantauan secara berkala. Dinas Perhubungan bersama kepolisian dan pemerintah desa perlu melihat efektivitas pengendalian kecepatan tersebut sekaligus memastikan fasilitas yang dipasang tetap berfungsi dengan baik.

Selain infrastruktur, Suharmanto menilai edukasi kepada masyarakat dan penegakan aturan lalu lintas tetap diperlukan. Keselamatan di jalan, menurutnya, tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan.

Ia berharap langkah tersebut mampu menekan potensi kecelakaan di dua titik tersebut sehingga masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *