PATI, suarakabar.co.id — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan regrouping (penggabungan) sekolah dasar (SD) yang saat ini tengah digalakkan oleh Bupati Pati, H. Sudewik, S.T., M.T.
Dukungan tersebut diungkapkan Bandang setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati terkait rencana regrouping sejumlah SD yang dinilai kurang efektif dari sisi jumlah peserta didik.
“Regruping memang tepat dilakukan, tapi dengan catatan harus berdasarkan data yang lengkap serta kebijakan yang tepat,” ujar Teguh Bandang Waluyo kepada awak media.
Ia menjelaskan, rata-rata SD yang masuk dalam rencana regrouping memiliki jumlah siswa kurang dari 100. Bahkan dalam satu ruang kelas, jumlah murid hanya berkisar antara 10 hingga 15 orang saja.
“Saya sepakat re-grouping itu karena memang kenyataannya di lapangan jumlah siswanya kurang dari 100. Satu lokal kadang hanya terisi 10 atau 15 siswa, jadi memang sudah semestinya dilakukan regrouping,” tegas Bandang.
Kebijakan regrouping sekolah dasar ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pendidikan, dengan harapan siswa bisa belajar dalam lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif. DPRD melalui Komisi D pun berkomitmen mengawal proses ini agar tetap berpihak pada kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Bandang juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan regrouping agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
(ADV)













