Pati, suarakabar.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD. Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin.
Dalam pernyataannya, F-PPP menegaskan komitmennya untuk senantiasa berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Keduanya menegaskan bahwa RPJMD harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah demi menjamin perencanaan pembangunan yang strategis, adaptif terhadap perubahan zaman, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan yang harus mencerminkan visi daerah dan aspirasi masyarakat. Maka perencanaannya harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan partisipasi,” tegas M. Dyan Aulia.
F-PPP juga menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan pendekatan holistik. Pendidikan dan pelatihan harus selaras dengan kebutuhan zaman namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya lokal.
Di sektor ekonomi, Fraksi PPP mendorong penguatan produktivitas lapangan usaha utama melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, adopsi teknologi, penguatan infrastruktur fisik dan digital, serta penciptaan iklim investasi yang mendukung UMKM dan diversifikasi ekonomi.
“Kami juga menekankan perlunya manajemen rantai pasok yang efisien, pengembangan produk dan kualitas, serta strategi pemasaran yang tepat agar sektor usaha di Pati bisa bersaing secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Dalam hal infrastruktur, Fraksi PPP mendorong pembangunan yang merata dan inklusif dengan memastikan keterlibatan semua pihak serta memperhatikan keberlanjutan dan aksesibilitas bagi kelompok rentan.
Fraksi yang identik dengan warna hijau ini juga menunjukkan kepeduliannya terhadap isu lingkungan. Menurut F-PPP, kelestarian lingkungan harus diintegrasikan dalam seluruh aspek pembangunan. Mulai dari penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, insentif bagi praktik ramah lingkungan, hingga pengembangan infrastruktur hijau.
Terakhir, F-PPP mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani masyarakat. Langkah itu dinilai penting agar birokrasi menjadi lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, mari kita jadikan RPJMD ini sebagai instrumen perubahan menuju Pati yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Dyan Aulia.
(ADV)













