DPRD Pati Kaji Ulang Perda Pariwisata, Ketua PCNU Tekankan Nilai Syariat

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Pati dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta pelaku usaha pariwisata.

Public Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra. Dalam sambutannya, Danu menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi daerah.

“Masukan dari masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Pati ini kan menjadikan dasar kita untuk ubah atau menjalankan perda,” ucap Danu Ikhsan HC.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah terkait wacana sertifikasi pemandu karaoke. Menurut Danu, langkah tersebut penting guna memberikan klasifikasi dan standar yang jelas dalam dunia usaha pariwisata.

“Sertifikasi pemandu karaoke mungkin ya cukup bagus karena itu dalam bekerja ada klasifikasinya,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa pengaturan terhadap klasifikasi usia perlu dimasukkan dalam Perda guna memastikan perlindungan dan penegakan norma yang sesuai.

“Sudah diatur dalam seperti paguyubannya, mungkin dalam klasifikasi tersebut pengaturan umur, umur itu ada batasannya,” tegas politisi dari Fraksi PDIP itu.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, M.S.I., turut memberikan pandangannya. Ia berharap dunia pariwisata di Pati tetap menjunjung nilai kesopanan dan sesuai dengan syariat agama, mengingat Pati dikenal sebagai kota santri.

“Karena mayoritas Muslim di sini, apalagi Pati itu kota santri juga pesantren yang banyak, maka ya kita upayakan yang syar’i, kan bisa yang baik, yang sopan,” tutur KH. Yusuf Hasyim.

Terkait rencana sertifikasi pemandu karaoke, KH. Yusuf Hasyim menyatakan dukungannya.

“Kalau itu disertifikasi saya setuju, artinya ada data yang baik, ada kualifikasi yang betul dan semua terukur,” tegasnya.

Public Hearing ini menjadi langkah awal yang strategis dalam merancang kebijakan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ekonomi, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Kabupaten Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *