Pati – Ratusan warga yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Pati Timur Cinta Damai menggelar aksi damai di Alun-Alun Juwana, Kabupaten Pati, Senin (13/10/2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati agar segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto, tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Selain masyarakat, aksi ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah. Camat Juwana Sunaryo dan Kapolsek Juwana AKP Mudofar turut naik ke podium menemui massa dan bahkan ikut menandatangani petisi dukungan untuk penegakan hukum dan pemberantasan premanisme di Pati.
Dalam orasinya, Camat Juwana Sunaryo menyampaikan dukungannya terhadap aksi damai masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme yang mencederai rasa aman warga.
“Kami peduli terhadap pemerintah dan masyarakat terkait kekerasan serta premanisme. Negara kita adalah negara hukum yang melindungi dan mengayomi seluruh warga negara Indonesia. Maka dari itu, kekerasan dan premanisme harus dihilangkan, baik di Indonesia, di Kabupaten Pati, maupun di Juwana,” tegas Sunaryo di hadapan peserta aksi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menjaga kedamaian di Pati, tanpa saling bermusuhan.
“Sudah selayaknya Kabupaten Pati maju, dan Kecamatan Juwana damai. Dengan rasa kebersamaan, kekompakan, dan harmonisasi, mari kita tunjukkan bahwa kita semua bersaudara untuk menciptakan Juwana dan Kabupaten Pati yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Juwana AKP Mudofar menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menegakkan hukum dan tidak akan membiarkan aksi premanisme terjadi di wilayah hukumnya.
“Polisi sudah jelas tugasnya, salah satunya adalah penegakan hukum. Dalam hal ini kami akan mengusut tuntas para pelaku premanisme,” ujarnya.
AKP Mudofar menekankan bahwa setiap tindakan premanisme merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas.
“Preman adalah orangnya, premanisme adalah tindakannya. Segala tindakan premanisme melanggar hukum, berarti harus ditindak tegas,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Aksi damai yang digelar oleh Aksi Solidaritas Pati Timur Cinta Damai ini berjalan tertib hingga akhir. Peserta aksi membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan petisi kepada aparat dan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai simbol persatuan.
Dengan dukungan dari pemerintah kecamatan dan kepolisian, masyarakat berharap agar kasus kekerasan dan pembakaran rumah Teguh Istiyanto dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan, serta menjadi momentum untuk menghapus praktik premanisme di Kabupaten Pati.













