DPRD Pati Tunggu Kejelasan Isu Pengunduran Diri Direktur RSUD Soewondo

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Isu pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, DPRD Kabupaten Pati mengaku belum menerima informasi resmi maupun surat pengunduran diri yang dimaksud.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Pati terkait kabar tersebut. Menurutnya, DPRD belum memperoleh pemberitahuan ataupun tembusan surat yang berkaitan dengan pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo.

“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, apabila memang terdapat pengunduran diri dari pejabat setingkat direktur rumah sakit daerah, maka proses administrasinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Surat pengunduran diri semestinya disampaikan kepada Plt Bupati Pati dan ditembuskan kepada DPRD.

Karena itu, DPRD belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh sebelum ada informasi resmi dari pihak terkait. Jika kabar tersebut benar, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati Pati mengenai langkah yang akan diambil pemerintah daerah.

“Apabila betul-betul mundur, DPRD akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.

Di sisi lain, Ali menilai kepemimpinan dr. Rini selama memimpin RSUD RAA Soewondo telah membawa sejumlah perubahan positif. Ia melihat adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta perbaikan dalam tata kelola rumah sakit.

“Saya meyakini ada perubahan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

Ali juga membantah adanya anggapan bahwa pengunduran diri tersebut dipicu oleh tekanan dari pihak tertentu. Menurutnya, sejauh yang diketahui DPRD, tidak ada desakan yang ditujukan kepada dr. Rini untuk melepaskan jabatannya.

Untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, DPRD berencana segera berkoordinasi dengan Pemkab Pati guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa keberlangsungan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo tidak boleh terlalu lama kosong apabila memang terjadi pergantian pimpinan.

“Untuk posisi Direktur RSUD Soewondo itu tidak boleh kosong, karena itu menyangkut pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pati, sehingga stabilitas kepemimpinan perlu tetap terjaga agar pelayanan tidak terganggu.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *