PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan perhatian khusus terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp287 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, nilai SiLPA tersebut terdiri atas dana yang bersifat terikat maupun tidak terikat. Menurutnya, sebagian besar SiLPA terikat berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik di lingkungan puskesmas maupun rumah sakit daerah.
“Untuk SiLPA yang terikat seperti BLUD Puskesmas, BLUD RSUD Kayen, maupun RSUD RAA Soewondo, penggunaannya sudah memiliki peruntukan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, SiLPA terikat merupakan sisa anggaran yang penggunaannya telah ditentukan berdasarkan regulasi atau ketentuan tertentu. Sementara SiLPA tidak terikat masih dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Ali, munculnya SiLPA menunjukkan masih adanya selisih antara pendapatan dan realisasi belanja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
“Kalau untuk BLUD rumah sakit dan puskesmas, SiLPA memang relatif wajar karena ada pendapatan layanan yang tidak langsung dibelanjakan pada tahun berjalan. Namun untuk SiLPA yang tidak terikat, perlu direncanakan pemanfaatannya secara tepat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD, lanjut Ali, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati agar penggunaan SiLPA tidak terikat diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, seluruh pemanfaatan SiLPA harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam waktu dekat, DPRD melalui Badan Anggaran akan membahas lebih lanjut rincian SiLPA Rp287 miliar tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan itu diharapkan mampu menghasilkan kebijakan penganggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Harapannya ke depan perencanaan APBD semakin matang sehingga SiLPA dapat ditekan dan anggaran yang tersedia bisa terserap secara maksimal untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkas Ali.
(ADV)













