DPRD Pati Terima Pandangan Umum Tujuh Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang telah mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.

Menurutnya, pada rapat kali ini seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.

“Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Hari ini tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pati memberikan pandangan umum terhadap laporan tersebut,” ujar Ali.

Ia mengatakan, pandangan dari ketujuh fraksi dibacakan secara kolektif oleh Anggota DPRD Pati, Sudi Rustanto. Selanjutnya, sesuai jadwal, Plt Bupati Pati akan menyampaikan jawaban resmi atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.

“Besok sesuai agenda, Saudara Plt Bupati akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan hari ini,” katanya.

Setelah tahapan jawaban eksekutif selesai, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ali menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara mendalam, terutama setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati tahun 2025 berubah dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, perubahan opini tersebut menjadi perhatian DPRD untuk ditelaah lebih rinci dalam pembahasan bersama masing-masing komisi sesuai bidang tugasnya.

“Kita akan pelajari penyebabnya dari masing-masing OPD. Pembahasan dilakukan di setiap komisi sesuai dengan leading sector masing-masing agar diketahui secara jelas apa yang menjadi catatan BPK dan bagaimana langkah perbaikannya,” tegas Ali.

DPRD berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Pati ke depan semakin akuntabel dan kembali memperoleh opini terbaik dari BPK.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *