DPRD Pati Dukung Revitalisasi Trotoar Panglima Sudirman, Dorong Konsep seperti Malioboro

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Rencana revitalisasi trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Penataan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur pedestrian, tetapi juga mampu menciptakan ruang publik baru bagi masyarakat.

Revitalisasi trotoar Jalan Panglima Sudirman tersebut diwacanakan menggunakan dukungan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Konsep penataan kawasan bahkan diarahkan menyerupai kawasan pedestrian Malioboro di Yogyakarta.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan konsep tersebut dapat dikembangkan lebih jauh dengan menghadirkan aktivitas masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Salah satu gagasan yang menurutnya layak dikaji adalah pelaksanaan Car Free Night (CFN).

“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau kegiatan lainnya,” ujar Joni.

Menurut Joni, keberadaan CFN dapat menjadi alternatif ruang rekreasi sekaligus pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Pati. Kawasan tersebut juga berpotensi memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka.

“Konsep itu bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.

Ia menilai revitalisasi trotoar seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Penataan kawasan perlu dibarengi dengan konsep pemanfaatan ruang yang jelas sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jika CFN nantinya direalisasikan, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan sejak awal. Arus kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman dapat dialihkan ke sejumlah ruas alternatif agar kawasan pedestrian dapat digunakan masyarakat dengan lebih nyaman.

“Kalau nanti diterapkan, lalu lintasnya harus diatur. Kendaraan bisa dialihkan ke ruas lain, misalnya Jalan Diponegoro, sehingga kawasan ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Joni juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Pati, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), DPRD, serta pihak terkait lainnya sebelum konsep tersebut dijalankan.

Hingga saat ini, menurut Joni, pembahasan lanjutan terkait rencana revitalisasi tersebut belum kembali dilakukan.

“Pertemuan tahap kedua hingga saat ini belum diadakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *