PATI, s– Kursi Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali terisi setelah sempat mengalami kekosongan menyusul wafatnya salah satu anggota dewan, Riyanto.
Moh. Setyadi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pati melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Riyanto. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
“Rapat paripurna pada hari ini adalah rapat paripurna penyampaian pemberhentian dan pengangkatan. Pemberhentiannya adalah saudara H. Riyanto almarhum dari Fraksi Golongan Karya yang telah meninggal dunia,” ujar Ali.
Menurutnya, proses pengangkatan Moh. Setyadi telah melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
“Ini sudah sesuai dengan ketentuan KPU kemudian Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang pada hari ini disampaikan pengambilan sumpah janji dan jabatan saudara Muhammad Setyadi dari Partai Golongan Karya,” jelasnya.
Setelah resmi dilantik, Moh. Setyadi akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Ia juga langsung ditempatkan pada alat kelengkapan dewan sesuai posisi yang sebelumnya dijalankan oleh almarhum Riyanto.
Ali mengatakan, penempatan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174. Anggota DPRD yang dilantik melalui mekanisme PAW harus menyesuaikan diri dengan komisi maupun alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati anggota yang digantikannya.
“Tentunya ini sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 174, saudara Muhammad Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” tegas Ali.
Dengan pelantikan tersebut, Moh. Setyadi diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ia juga diharapkan dapat melanjutkan perjuangan almarhum Riyanto dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan Pati wilayah utara.
“Kami juga berharap Moh. Setyadi ini bisa menjadi wakil rakyat yang baik mewakili rakyat yang diwakilinya untuk Dapil Utara. Tentunya sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan bahwasanya dia akan membawa aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(ADV)













