Komisi A DPRD Pati Sidak Kebakaran TPS Plosojenar, Soroti Akses dan Keterbatasan Mobil Suplai

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Kamis (24/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan TPS Plosojenar dan telah berlangsung selama sekitar dua hari sejak Rabu (23/9/2026).

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pihaknya ingin memastikan bagaimana kinerja petugas pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut, termasuk berbagai kendala yang dihadapi selama proses pemadaman.

“Siang dan sore hari ini kami dari Komisi A melakukan peninjauan langsung atau sidak ke lapangan terkait kinerja teman-teman pemadam kebakaran, bagaimana kiprah mereka dalam memadamkan kebakaran yang timbul di TPS Plosojenar ini,” ujar Narso.

Menurutnya, dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas pemadam kebakaran diterjunkan dari sejumlah pos. Di antaranya Pos Kayen, Pos Juwana, dan Pos Pati Kota.

Selain armada pemadam kebakaran, penanganan juga mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati melalui sejumlah kendaraan suplai air.

“Tim pemadam yang terjun ini dari Pos Kayen, Pos Juwana, dan satu lagi Pos Pati Kota. Kemudian didukung oleh lima mobil suplai dari BPBD,” jelasnya.

Narso menyebut salah satu kendala yang menjadi perhatian dalam proses pemadaman adalah akses menuju lokasi kebakaran. Kondisi di sekitar TPS membuat mobil pemadam maupun kendaraan suplai tidak dapat dengan mudah menjangkau titik kebakaran.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya pembukaan akses menuju lokasi, salah satunya melalui lahan tebu yang berada di sekitar kawasan tersebut.

“Yang pertama akses. Tadi akan ada bukaan akses lewat lahan tebu supaya bisa mengakses langsung,” katanya.

Selain persoalan akses, Komisi A juga menyoroti keterbatasan kendaraan suplai air yang dimiliki pemerintah daerah. Menurut Narso, kebutuhan kendaraan suplai menjadi penting dalam penanganan kebakaran di lokasi yang membutuhkan pasokan air secara terus-menerus.

Ia mengatakan Satpol PP melalui bidang Pemadam Kebakaran sebelumnya telah mengusulkan pengadaan kendaraan suplai. Namun, keterbatasan anggaran membuat kebutuhan tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Pemadam kebakaran di Satpol PP itu meminta untuk pengadaan mobil suplai. Tetapi kemarin karena keterbatasan anggaran masih belum bisa kita realisasikan untuk tahun ini,” ungkapnya.

Narso berharap kebutuhan tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. Menurutnya, idealnya ketersediaan mobil suplai dapat ditambah sehingga proses pemadaman tidak terlalu bergantung pada armada yang jumlahnya terbatas.

“Semoga tahun depan bisa kita realisasikan. Setidaknya ada enam sampai tujuh unit, sementara kita baru ada lima unit,” tandasnya.

Komisi A DPRD Pati menilai evaluasi terhadap sarana dan prasarana pemadam kebakaran perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain penambahan armada suplai, akses menuju lokasi juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar petugas dapat bergerak lebih cepat ketika menghadapi kejadian kebakaran di kawasan TPS maupun lokasi lainnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *