PATI, suarakabar.co.id — Dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati mendapat sorotan dari anggota DPRD Pati. Peristiwa serupa disebut terjadi di dua pondok pesantren yang berbeda.
Dua lokasi yang menjadi perhatian yakni Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dan salah satu pondok pesantren di Desa Talun, Kabupaten Pati.
Anggota DPRD Pati, Muntamah, menyayangkan adanya dugaan kasus asusila yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya pengelola pondok pesantren.
“Kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati dua kali terjadi, di Ponpes Ndholo Kusumo dan salah satu ponpes di Desa Talun,” ujar Muntamah.
Ia menilai terjadinya kasus serupa menjadi alarm bagi seluruh pengelola pondok pesantren agar meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap para santri.
Muntamah meminta setiap pondok pesantren melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan, pengawasan, serta interaksi antara pengasuh dan santri.
“Pondok pesantren harus melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi di pondok pesantren lain di Pati maupun di daerah lain,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap santriwati harus dilakukan secara lebih intensif. Lingkungan pendidikan agama, kata dia, harus memberikan rasa aman bagi para santri yang dititipkan orang tua untuk menimba ilmu.
“Harus ada perlakuan yang intensif untuk menghindari hal itu. Jangan sampai orang tua yang menitipkan anaknya untuk belajar agama justru harus menanggung trauma,” tegasnya.
Muntamah juga menyoroti dampak dugaan tindakan asusila terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.
“Tindakan asusila yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren bukan hanya mencoreng nama baik pondok pesantren di Pati, tapi pondok pesantren keseluruhan di Indonesia,” pungkasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani setiap dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Kementerian Agama Kabupaten Pati diharapkan melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pondok pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap santri.
Langkah tersebut dinilai penting agar lingkungan pesantren tetap menjadi tempat pendidikan yang aman, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak yang berada di dalamnya.
(ADV)













