PATI – Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam banjir dan tanah longsor. Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul masih meluasnya wilayah terdampak banjir di sejumlah kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa status tanggap bencana yang sebelumnya berlaku pada 10 Januari hingga 24 Januari 2026, kini diperpanjang mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
“Penanganan banjir sampai sekarang ini masih tetap kita jalankan,” ujar Risma Ardhi Chandra saat memberikan keterangan kepada awak media (25 Januari 2026).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar 50 desa di Kabupaten Pati yang terendam banjir. Pemerintah daerah terus mengintensifkan upaya penanganan dengan menyalurkan bantuan logistik serta menambah jumlah dapur umum dan relawan di lapangan.
“Di tiap kecamatan dan tiap desa, kita selalu kirimkan bantuan dari Ransum dan dapur-dapur umum ini juga kita tambah lagi. Beberapa tempat juga kita buka kembali dapur umum dan relawannya kita tambah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Dandim 0718/Patidan Kapolresta Pati, serta para relawan yang hingga kini masih aktif membantu penanganan korban banjir.
“Ada beberapa desa yang belum bisa masak, otomatis kita siapkan logistik dan makanan siap saji. Untuk desa-desa yang masih bisa masak, kita kirimkan bahan mentah agar mereka bisa memasak sendiri,” tambah Chandra.
Selain itu, Pemkab Pati juga menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berdonasi sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban bencana.
“Justru itu, kami gerakkan ASN untuk mendonasikan rezekinya untuk membantu korban-korban bencana ini. Saya harapkan seluruh masyarakat Pati juga ikut membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir dan tanah longsor,” pungkasnya.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, pemerintah daerah berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih optimal hingga kondisi benar-benar pulih.













