Polsek Margoyoso Dalami Dugaan Penusukan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Polsek Margoyoso masih mendalami dugaan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Polisi memastikan penanganan perkara tersebut masih berjalan melalui tahapan penyelidikan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap fakta kejadian.

“Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar AKP Joko Triyanto, Sabtu (30/8).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kronologi kejadian sekaligus menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tak hanya meminta keterangan, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi serta mencari berbagai petunjuk yang dapat mendukung proses penyelidikan.

“Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara. Bukti-bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa dan didalami guna membantu mengungkap fakta sebenarnya.

AKP Joko menegaskan, pihaknya masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh, baik dari pelapor, saksi maupun hasil olah TKP. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan balasan kepada pihak mana pun yang dikaitkan dengan dugaan perkara tersebut.

Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru,” pungkas AKP Joko.

Polsek Margoyoso turut mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi untuk menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *