PATI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (14/9/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Di tengah agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026, muncul interupsi dari Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyoroti tingkat kehadiran jajaran eksekutif dalam rapat paripurna yang dinilainya memiliki agenda penting.
Bandang menyebut, dari total 21 camat di Kabupaten Pati, berdasarkan pengamatannya hanya sekitar enam camat yang hadir secara langsung dalam rapat paripurna. Sementara camat lainnya disebut tidak hadir dan sebagian diwakilkan.
Tak hanya camat, Bandang juga menyoroti sejumlah kepala dinas yang menurutnya tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna dan diwakilkan oleh pejabat lain.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan forum tertinggi DPRD, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2026.
“Paripurna adalah rapat tertinggi, Bapak Ketua. Tadi kami melihat absen banyak camat, 21 camat ini yang diwakilkan, Bapak Ketua. Bahkan hanya satu-dua orang saja yang hadir,” ujar Bandang dalam interupsinya.
Ia mempertanyakan apakah ketidakhadiran para camat dan kepala dinas tersebut telah disertai izin yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Banyak juga kepala dinas yang diwakilkan, Bapak Ketua. Apakah ini juga dapat disampaikan izinnya kepada Sekda?” tegasnya.
Bandang menilai kehadiran pejabat eksekutif menjadi penting mengingat pelaksanaan anggaran daerah berada di ranah eksekutif. Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti agenda paripurna.
“Paripurna penting hari ini, Bapak Ketua, terkait menyampaikan tentang Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, yang mana pelaksanaan anggaran adalah eksekutif, Bapak Ketua,” katanya.
Selain menyoroti kehadiran pejabat eksekutif, Bandang juga meminta agar tingkat kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna turut ditampilkan secara terbuka melalui layar di ruang rapat.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting karena rapat paripurna merupakan agenda terbuka yang dapat diketahui masyarakat maupun media.
“Rakyat, paripurna terbuka. Masyarakat, media juga sudah tahu, Bapak Ketua. Kita serius dan sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” ujarnya.
Bandang menyebut tingkat kehadiran anggota DPRD Pati dalam paripurna tersebut mencapai hampir 97 persen. Ia meminta agar daftar kehadiran anggota dewan juga dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Bahkan DPRD, absensi Pak Ketua perintahkan untuk disampaikan juga ya, biar masyarakat tahu. Hari ini DPRD hampir 97 persen hadir dalam rapat paripurna hari ini,” ungkapnya.
Di akhir interupsinya, Bandang meminta Penjabat (Plt) Bupati Pati yang hadir dalam rapat tersebut memberikan perhatian serius terhadap persoalan kedisiplinan kehadiran jajaran eksekutif dalam forum paripurna.
“Mumpung ada Pak Plt Bupati, kami berharap Pak Bupati ini menjadi catatan atensi serius, karena Pak Plt Bupati adalah sebagai pembina,” pungkas Bandang.
(ADV)













