Komisi D DPRD Pati Sidak Tiga Rumah Sakit, Biaya Perawatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Pemda

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit yang menangani korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sidak tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, atau yang akrab disapa Mbak Ning. Langkah tersebut dilakukan atas instruksi Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, untuk memastikan kondisi korban sekaligus melihat langsung proses penanganan di rumah sakit.

Dalam kunjungannya, jajaran Komisi D mendatangi sejumlah rumah sakit yang menjadi tempat perawatan korban, yakni RSUD RAA Soewondo Pati, Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati, dan Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Selain memastikan kondisi korban, Komisi D juga mengecek persoalan pembiayaan perawatan. Endah mengatakan, sesuai instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, biaya penanganan seluruh korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

“Sebagaimana instruksi Pak Plt, untuk pembiayaan semua ditanggung oleh Pemda. Insyaallah tidak ada, nanti kita akan berkoordinasi dengan semua pihak rumah sakit terkait itu. Insyaallah sudah ditanggung oleh Pemda,” ujar Endah.

Menurutnya, kepastian pembiayaan tersebut menjadi hal penting agar para korban maupun keluarga tidak perlu khawatir mengenai biaya selama mendapatkan penanganan medis.

Di sisi lain, Komisi D DPRD Pati juga akan membahas langkah lanjutan terkait kejadian dugaan keracunan tersebut. Pembahasan tidak hanya menyangkut penanganan korban, tetapi juga kemungkinan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta kompensasi bagi korban.

“Kalau mengenai sanksi bagi SPPG dan juga kompensasi bagi korban keracunan dan juga yang tidak dirawat, ini nanti akan kami bahas. Pastinya kita akan menyikapi ini semua sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Endah menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, program MBG menyasar anak-anak dan penerima manfaat lainnya sehingga aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama.

“Ini memang harus menjadi satu perhatian supaya tidak terjadi lagi. Karena untungnya tidak ada sampai, maaf ya, lebih parah dari yang ada saat ini,” katanya.

Komisi D, lanjut Endah, akan mengevaluasi tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan SPPG. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Tapi sekali lagi ini pasti akan kita evaluasi. Tahapan maupun sanksi tadi yang kita sampaikan pasti akan kita berikan, kami merekomendasikan, karena SPPG ini kan alurnya vertikal,” pungkasnya.

Melalui sidak tersebut, DPRD Pati berharap penanganan terhadap seluruh korban dapat berjalan optimal. Di saat yang sama, evaluasi menyeluruh diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pati berjalan lebih aman dan tidak kembali menimbulkan kejadian serupa.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *