Wakil Ketua I DPRD Pati Hadiri FGD Perencanaan di Diskominfo

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menghadiri forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Perencanaan yang diselenggarakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah dan tepat sasaran, Senin 20 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Hardi menegaskan pentingnya memahami tugas dan fungsi DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan dalam proses pembangunan.

“Fungsi DPRD itu ada tiga. Pertama, fungsi anggaran, yang mana anggaran ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi legislasi, yakni menyusun dan menetapkan peraturan daerah (perda). Menurut Hardi, sejumlah perda telah dihasilkan, termasuk Perda tentang Pondok Pesantren serta Perda APBD. Ia menambahkan, berbagai perda lainnya juga ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Yang kedua adalah membuat perda, termasuk perda yang sudah dilaksanakan seperti perda pondok pesantren dan perda APBD, serta perda lainnya yang akan segera kita selesaikan di tahun 2026,” jelasnya.

Fungsi ketiga adalah pengawasan. Dalam hal ini, DPRD dituntut aktif mengawasi jalannya program pemerintah daerah, khususnya yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengawasan ini memang DPRD harus berperan aktif. Karena yang membahas anggaran itu eksekutif bersama DPRD, tetapi yang melaksanakan anggaran adalah OPD,” imbuhnya.

Hardi berharap, seluruh anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai perencanaan. Dengan demikian, program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, anggaran ini berjalan sesuai dengan yang telah diputuskan, sehingga masyarakat Kabupaten Pati bisa sejahtera, serta daerah ini menjadi lebih tenteram dan aman,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *