PATI, suarakabar.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak parah namun belum mendapatkan perbaikan.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam laporan tersebut, warga mempertanyakan pelaksanaan pembangunan jalan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Joni, terdapat ruas jalan penghubung Desa Nggerit menuju Desa Sumur yang kondisinya rusak parah dan membutuhkan penanganan. Namun, ruas jalan yang justru diperbaiki merupakan jalan yang dinilai masih dalam kondisi layak.
“Padahal ada jalan yang rusak parah antara Desa Nggerit ke Desa Sumur, tapi dibiarkan,” ujar Joni.
Temuan tersebut membuat Komisi C mempertanyakan proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Joni menilai, pembangunan infrastruktur jalan semestinya diawali dengan survei dan perencanaan yang matang agar anggaran benar-benar diarahkan kepada ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
“Apakah hanya asal-asalan atau bagaimana. Harusnya sebelum membangun jalan ada survei dulu, ada perencanaan dulu. Kenapa jalan yang sudah bagus diaspal lagi, tapi jalan yang parah dibiarkan. Kita jadi malu kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ruas jalan yang dibangun tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dari APBD murni Kabupaten Pati tahun anggaran 2026. Namun, berdasarkan hasil sidak, jalan yang mendapatkan pekerjaan masih tergolong layak untuk dilalui.
Sementara itu, terdapat ruas jalan lain dengan kerusakan cukup parah sepanjang ratusan meter yang justru belum tersentuh pembangunan.
Atas temuan tersebut, Komisi C DPRD Pati berencana memanggil DPUTR untuk meminta penjelasan terkait proses perencanaan, survei, hingga penentuan ruas jalan yang mendapatkan pekerjaan.
“DPUTR untuk melakukan pekerjaan harusnya survei dulu dan membuat perencanaan. Kondisi jalan bagus atau rusak harus dilihat dulu, tidak asal dikerjakan. Tolonglah jangan buang-buang anggaran, banyak jalan yang rusak,” tambah Joni.
Sementara itu, Sekretaris Desa Nggerit, Abdul Rohim, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat sebenarnya berkaitan dengan perbaikan jalan dari kawasan pasar Desa Nggerit menuju Desa Sumur.
Menurutnya, ruas jalan tersebut memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan, kendaraan roda empat disebut kesulitan melintas di ruas jalan yang memiliki panjang sekitar 250 meter tersebut.
Namun, usulan tersebut ternyata berbeda dengan ruas jalan yang akhirnya mendapatkan pekerjaan. Jalan poros Desa Nggerit menuju Desa Sumur yang kondisinya masih dianggap layak justru menjadi ruas yang diperbaiki.
Abdul Rohim juga menyayangkan minimnya koordinasi antara DPUTR dengan pemerintah desa maupun masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan.
“Mulai dari perencanaan, survei, hingga pelaksanaan pekerjaan, DPUTR tidak pernah berkoordinasi dengan desa atau masyarakat, dan kita hanya bisa melihat tanpa dilibatkan,” sesalnya.
Komisi C DPRD Pati berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ke depan. Perencanaan dan penentuan prioritas pembangunan dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
(ADV)













