PATI, suarakabar.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati dibuat geram lantaran tidak ada satu pun perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati yang hadir dalam rapat koordinasi yang telah dijadwalkan, Selasa (6/10/2026).
Padahal, rapat tersebut telah diagendakan sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga siang hari, perwakilan DPUTR tak kunjung datang sehingga pembahasan sejumlah agenda penting terkait pembangunan infrastruktur harus tertunda.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya telah menunggu cukup lama. Bahkan, alasan yang diterima dari pihak DPUTR disebut berkaitan dengan keperluan fotokopi dokumen.
“Alasan foto copy, tapi sudah hampir 2 jam dari jam 10 tidak hadir, padahal undangan kita jam 09.00 WIB,” ujar Joni dengan nada kesal.
Menurut informasi yang diterima Komisi C, Kepala DPUTR dan Sekretaris DPUTR tengah mengikuti agenda lain. Namun, Joni menyayangkan tidak adanya kepala bidang yang ditugaskan untuk mewakili dalam rapat tersebut.
Padahal, rapat koordinasi itu dinilai penting karena Komisi C hendak meminta penjelasan mengenai sejumlah agenda infrastruktur. Di antaranya progres pekerjaan yang bersumber dari APBD murni 2026, rencana penggunaan anggaran infrastruktur pada APBD Perubahan 2026 senilai sekitar Rp61 miliar, hingga perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027.
Joni menilai, berbagai dokumen perencanaan seharusnya telah disiapkan oleh DPUTR. Termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan.
“Seharusnya pekerjaan itu RAB-nya sudah dibuat semua. Tinggal kita diskusikan dengan Komisi C, kemudian kita bisa langsung sidak ke lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi C juga membutuhkan data terbaru mengenai progres seluruh pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. Sebab, proses pekerjaan berlangsung setiap hari sehingga data perkembangan proyek semestinya dapat disampaikan secara berkala.
“Seharusnya data dari DPUTR itu ada, tiap hari kan proses. Harusnya sudah ada, tinggal menyampaikan proyek tinggal berapa persen atau sudah jadi pekerjaannya. Ini kita sudah menunggu lama,” tegas Joni.
Menurutnya, ketidakhadiran DPUTR berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Terlebih, saat ini sudah memasuki Oktober. Waktu pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Perubahan 2026 dinilai semakin terbatas karena sejumlah pekerjaan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar dua hingga tiga bulan.
“Ini waktu sudah pendek, sudah bulan Oktober. Pekerjaan perubahan butuh waktu dua sampai tiga bulan, jadi harus kerja keras kita. Ini menghambat kinerja Komisi C. Kita ingin mengatur pekerjaan perubahan 2026 bisa lancar, kita takut pekerjaan tidak selesai malah repot,” ungkapnya.
Meski demikian, Joni memastikan Komisi C masih memberikan kesempatan kepada DPUTR untuk memberikan penjelasan. Rapat koordinasi akan kembali dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026) pukul 09.00 WIB.
“Nanti akan kita jadwalkan ulang besok Rabu 7 Oktober 2026 di jam 09.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, jajaran DPUTR sebelumnya harus mendampingi Plt Bupati Pati dalam agenda di Kecamatan Pucakwangi bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Tadi mendampingi Pak Plt Bupati Pati agenda di Pucakwangi dengan Pak Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kita sudah konfirmasi kepada Komisi C akan menghadiri jadwal ulang besok Rabu pukul 09.00 WIB,” ujar Widyotomo.
Dengan adanya penjadwalan ulang tersebut, Komisi C berharap seluruh pihak terkait dapat hadir dan membawa data lengkap mengenai progres pekerjaan infrastruktur, penggunaan anggaran APBD Perubahan 2026, serta rencana pembangunan infrastruktur 2027.
Pembahasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan akibat keterbatasan waktu pengerjaan di penghujung tahun anggaran.
(ADV)













