Tujuh Kolom Agama Terdata di Pati, Termasuk 697 Penganut Aliran Kepercayaan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mencatat jumlah penduduk beridentitas kependudukan daerah tersebut mencapai 1.392.571 jiwa. Data ini disampaikan oleh Kepala Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga, saat diwawancarai media pada Jumat (31/10/2025).

Menurut Wisnu, angka tersebut merupakan hasil pembaruan data terakhir pada Juni 2025, dan akan terus diperbarui setiap enam bulan sekali.

“Jumlah seluruh penduduk Pati hampir 1.392.571 jiwa, atau mendekati 1,4 juta jiwa,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, penduduk beragama Islam mendominasi dengan jumlah 1.358.132 jiwa. Sementara itu, pemeluk agama Kristen Protestan berjumlah 27.032 jiwa, Katolik 3.468 jiwa, Buddha 3.178 jiwa, Hindu 60 jiwa, Konghucu 4 jiwa, dan penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebanyak 697 jiwa.

“Jadi, ada tujuh kolom agama yang tercatat di data kependudukan Kabupaten Pati,” jelas Wisnu.

Ia menambahkan, penganut aliran kepercayaan di Bumi Mina Tani terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Mayoritas di antaranya menganut ajaran Sapto Darmo dan Sedulur Sikep.

“Ada peningkatan dari tahun ke tahun, apalagi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakomodasi beberapa aliran kepercayaan, salah satunya Sapto Darmo. Mereka kini bisa mencatatkan perkawinan di Disdukcapil,” paparnya.

Wisnu juga menyebut bahwa selain dua aliran besar tersebut, terdapat pula pengikut aliran Baha’i di Kabupaten Pati, meski belum resmi terdaftar.

“Bahkan ada aliran Baha’i, tapi belum terdaftar, mungkin masih koordinasi dengan para tokohnya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *