PATI, suarakabar.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan desain awal atau set plan pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Pati. Persoalan tersebut mencuat saat Komisi C melakukan sidak pada Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, memimpin langsung peninjauan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan trotoar yang digadang-gadang menjadi kawasan dengan konsep seperti Malioboro tersebut.
Dalam sidak, Komisi C meminta penjelasan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengenai desain awal pembangunan.
Joni mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara jelas seperti apa rancangan awal proyek tersebut, termasuk spesifikasi material dan konsep fasilitas untuk pejalan kaki maupun penyandang disabilitas.
“Kita tanya apakah di DPUTR itu ada set plan awalnya. Ternyata tidak ada. Paling tidak kan ada rancangan awal, sehingga tahu kalau ini memang pakai paving atau keramik,” ujar Joni.
Menurutnya, keberadaan desain awal sangat penting untuk memastikan pihak pelaksana bekerja sesuai perencanaan. Dengan demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, dinas terkait dapat segera memberikan teguran.
“Kalau kita tahu perancangan awal, PU bisa menegur,” katanya.
Joni juga mempertanyakan sejumlah bagian trotoar yang menggunakan material berbeda, termasuk bagian fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai spesifikasi material yang digunakan dan apakah material tersebut memang sesuai dengan rancangan proyek.
“Ini sebenarnya bagaimana? Makanya kita ingin tahu rancangan awalnya. Ini memang pakai paving atau keramik, kemudian keramiknya kenapa seperti yang lama,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi C juga meminta agar pengawas pembangunan dari pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan. Joni menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pembangunan tersebut memiliki nilai sekitar Rp14 miliar dan bersumber dari pemerintah pusat.
“Kita panggil pengawasnya yang dari pusat. Saya ingin ketemu, bagaimana ngomongnya. Karena ini bangunan di kota kita,” ujarnya.
Persoalan koordinasi menjadi perhatian Komisi C karena Joni menyebut pihak DPUTR Pati mendapatkan informasi bahwa mereka tidak memperoleh desain pembangunan secara lengkap.
“Di PU Pati katanya tidak dapat desainnya,” kata Joni.
Komisi C pun berencana mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai desain, pelaksanaan, hingga masa pemeliharaan proyek.
Joni menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan sebelum pembangunan selesai sehingga apabila terdapat bagian yang tidak sesuai, masih dapat diperbaiki.
Terlebih, pengerjaan proyek tersebut telah memasuki Oktober 2026. Komisi C berharap pembangunan dapat segera diselesaikan dengan hasil yang sesuai perencanaan.
“Ini sudah bulan Oktober, 2026 mau habis. Harusnya bulan November paling tidak sudah clear,” tegasnya.
Joni juga menyinggung pembongkaran trotoar lama yang sebelumnya dibangun menggunakan APBD. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan tambahan agar pembangunan baru benar-benar menghasilkan fasilitas yang berkualitas.
“Punya kita dihancurkan kemarin. Kita juga nyesel, dulu kita diam saja. Eman-eman, dulu kita bangun betul-betul pakai APBD,” pungkasnya.
(ADV)













