Pilkades Pati 2027 Tetap Serentak, DPRD Tunggu Permendagri Terbit

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati pada awal 2027 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. Namun, DPRD Kabupaten Pati masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar penyempurnaan regulasi di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pihaknya pada prinsipnya telah siap membahas regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades masih dalam proses revisi.

“Perbup dan Perda untuk pelaksanaan Pilkades baru direvisi,” ujar Ali.

Menurutnya, revisi regulasi tersebut diperlukan agar aturan di tingkat daerah dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Ali menjelaskan, PP tersebut telah diterbitkan. Namun, pemerintah daerah masih membutuhkan aturan teknis berupa Permendagri sebagai pedoman dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi Pilkades di daerah.

“DPRD sebenarnya sudah siap, dan menunggu Permendagrinya. Kalau PP sudah siap, cuma Permendagrinya belum,” jelasnya.

Ia menegaskan, setelah Permendagri diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati akan segera melakukan pembahasan. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh ketentuan Pilkades memiliki landasan hukum yang jelas.

“Begitu Permendagri sudah terbit, nanti langsung kita bahas bersama pemerintah daerah,” katanya.

Ali menambahkan, pembahasan regulasi tidak hanya berkaitan dengan tahapan pemilihan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses Pilkades tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati pada 2027 tetap diarahkan berlangsung secara serentak. DPRD berharap regulasi teknis dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan sehingga tahapan persiapan di tingkat daerah tidak mengalami keterlambatan.

“Pelaksanaannya serentak, target Permendagri November selesai,” tegas Ali.

Dengan target tersebut, DPRD berharap seluruh perangkat regulasi dapat segera diselesaikan sehingga tahapan Pilkades serentak awal 2027 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan kepastian bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *