Selaraskan Regulasi Nasional, DPRD Pati Matangkan Penyempurnaan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

  • Bagikan
banner 468x60

SEMARANG, suarakabar.co.id – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah terus dimatangkan oleh jajaran parlemen Kabupaten Pati. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat secara menyeluruh. Penguatan payung hukum ini dinilai mendesak agar pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam mengalokasikan anggaran maupun fasilitas penunjang bagi para jemaah.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika aturan di tingkat pusat yang mengalami beberapa perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Tanpa adanya penyesuaian di tingkat daerah, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih kewenangan atau bahkan kekosongan hukum dalam pembiayaan transportasi lokal, pelayanan kesehatan, serta draf akomodasi domestik jemaah asal Bumi Mina Tani menuju embarkasi.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti acara pendampingan dan pengkajian Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di Hotel Horison Ultima Semarang, pada 28 Maret 2026. Melalui forum strategis tersebut, seluruh pasal di bedah secara mendalam guna mendeteksi draf poin-poin yang sudah tidak relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda yang ada benar-benar selaras dengan perkembangan regulasi nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Politisi asal PKB tersebut.

Menurutnya, pengkajian ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat substansi kebijakan, terutama setelah adanya perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penyelarasan ini draf diharapkan dapat memotong jalur birokrasi yang rumit, sehingga draf koordinasi antara Kementerian Agama tingkat kabupaten dan Pemkab Pati bisa berjalan lebih harmonis dan draf responsif.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan LPM Untag Semarang ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi serta melibatkan anggota DPRD dan tenaga ahli guna memberikan masukan yang komprehensif. Lebih lanjut, Ir. Bambang Susilo menambahkan bahwa hasil dari forum ini diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan. “Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji dari Kabupaten Pati,” pungkasnya secara optimistis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *