KOMPRES Gelar Aksi Solidaritas Tolak Premanisme di Tayu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Aktivis

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Aksi solidaritas menolak premanisme dan kekerasan digelar di Alun-Alun Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (6/10/2025). Aksi ini diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES) dan diikuti oleh sejumlah warga dari berbagai daerah di Kabupaten Pati, terutama dari wilayah Kecamatan Tayu.

Koordinator Lapangan (Korlap) KOMPRES, Mirza Sastro Atmodjo, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan respon masyarakat atas dua peristiwa kekerasan yang menimpa salah satu aktivis di Pati, Teguh, yang sebelumnya mengalami pengeroyokan di depan gedung DPRD Pati serta upaya pembakaran rumahnya beberapa hari lalu.

“Untuk aksi hari ini adalah respon kami, dan respon kita semua masyarakat, tentang peristiwa yang dialami oleh teman-teman aktivis kita di Pati, Mas Teguh, yang beberapa waktu lalu mengalami pengeroyokan dan pemukulan di depan gedung DPRD,” jelas Mirza di sela aksi.

Dalam aksinya, KOMPRES menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Kapolresta Pati segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap aktivis AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu). Menurut Mirza, bukti-bukti sudah cukup jelas, termasuk rekaman video yang telah beredar luas di masyarakat.

“Bukti sudah banyak, masyarakat juga sudah tahu, videonya juga sudah tersebar. Jadi seharusnya Kapolresta Pati sudah bisa segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Kedua, KOMPRES juga mendesak Polresta Pati untuk mengusut dan menangkap pelaku pembakaran rumah milik Teguh yang terjadi pada Jumat dini hari (3/10/2025).

“Yang kedua, ini adalah respon kami atas upaya pembakaran rumah Mas Teguh pada dini hari kemarin,” ungkap dia.

Ketiga, massa aksi menuntut pertanggungjawaban Bupati Pati, Sudewo, atas munculnya kegaduhan dan meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat belakangan ini.

Aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat perhatian masyarakat sekitar. Peserta aksi membawa sejumlah spanduk berisi pesan penolakan terhadap tindakan premanisme dan kekerasan, serta seruan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *