Komisi A DPRD Pati Desak Solusi Kekurangan Anggaran Layanan e-KTP

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti keterbatasan anggaran yang dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati dalam memberikan layanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sorotan tersebut mengemuka saat rapat kerja antara Komisi A DPRD Pati dengan Disdukcapil. Dalam pertemuan itu, dewan menerima laporan bahwa sejumlah kebutuhan operasional pelayanan kependudukan belum dapat terpenuhi secara optimal akibat minimnya anggaran yang tersedia pada tahun anggaran 2025.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, mengatakan pelayanan e-KTP merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mencari solusi atas keterbatasan anggaran yang dihadapi Disdukcapil.

“Komisi A sudah menekankan bahwa kebutuhan Disdukcapil ini bersifat mendesak. Pelayanan administrasi kependudukan harus tetap berjalan karena menyangkut hak masyarakat,” ujarnya.

Menurut Suharmanto, kebutuhan anggaran tidak hanya untuk penyediaan blanko e-KTP, tetapi juga mencakup pengadaan kertas pencetakan hingga perbaikan perangkat perekaman yang mengalami kerusakan. Jika kebutuhan tersebut tidak segera dipenuhi, pelayanan kepada masyarakat berpotensi mengalami hambatan.

Ia menilai kondisi tersebut semakin berat setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Dampaknya, sejumlah kebutuhan dasar pelayanan publik menjadi terbatas.

“Efisiensi anggaran memang harus dijalankan, tetapi pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena keterbatasan fasilitas pelayanan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi A mendorong Disdukcapil menyusun skala prioritas penggunaan anggaran yang ada. Kebutuhan paling mendesak, seperti pengadaan blanko dan perbaikan alat perekaman, diminta menjadi prioritas utama.

Selain itu, DPRD melalui Komisi A berencana berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati guna membahas kemungkinan penambahan dukungan anggaran bagi Disdukcapil.

Suharmanto berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, keberadaan e-KTP memiliki peran penting dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga akses bantuan sosial.

“Kalau pelayanan e-KTP terganggu, dampaknya akan dirasakan masyarakat secara luas. Karena itu, kami mendorong agar solusi anggaran ini segera ditemukan sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *