Fraksi PKS Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati 2024, Soroti Efektivitas dan Dampak Pembangunan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Narso, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati, baru-baru ini. Menurut Narso, setelah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, serta memperhatikan hasil pembahasan substantif yang dilakukan oleh masing-masing komisi, Fraksi PKS menyatakan sikap menerima dan menyetujui raperda tersebut.

“Kami Fraksi PKS menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda, tentunya dengan memperhatikan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” tegas Narso.

Meski demikian, Fraksi PKS menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besarnya persentase penyerapan anggaran. Lebih dari itu, indikator yang harus dikedepankan adalah dampak nyata dari anggaran terhadap masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran perlu ditinjau secara lebih substansial, antara lain melalui peningkatan mutu pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta dampaknya terhadap naiknya indeks kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyampaikan harapan agar catatan-catatan evaluatif yang disampaikan menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

“Demikian pendapat akhir ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Fraksi PKS dalam mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Pati,” tutup Narso.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *