Carikan Jalan Keluar untuk PKL, Ketua DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aturan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian serius dari jajaran legislatif. DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah harus tetap dijamin, namun pelaksanaannya wajib berpijak pada koridor hukum yang sah agar tidak memicu konflik sosial di lapangan.

Kondisi sejumlah ruang publik yang kini mulai dipadati oleh aktivitas perdagangan memerlukan penyikapan yang bijak. Otoritas daerah tidak bisa sekadar melakukan penertiban sepihak tanpa memberikan opsi kelanjutan usaha bagi para pedagang kecil yang terdampak.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang saat ini masih berlaku, ada area tertentu yang memang steril dari aktivitas berjualan. Oleh karena itu, perubahan regulasi menjadi satu-satunya jalan keluar yang legal agar para pedagang bisa beraktivitas dengan tenang.

“Kalau terkait PKL, sesuai dengan perdanya memang tidak diperbolehkan. Pada saat pembahasan perda dulu sudah disepakati bersama eksekutif dan legislatif. Kalau memang teman-teman mau berjualan di situ, ya perdanya harus dirubah dulu biar tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Ali Badrudin menilai, penyesuaian aturan ini sangat penting agar petugas penegak perda di lapangan memiliki panduan kerja yang jelas. Langkah revisi ini diambil untuk menjembatani kebutuhan ruang usaha bagi rakyat tanpa harus mengorbankan ketertiban dan keindahan tata ruang kota.

DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk mengawal proses legislasi ini secara bertahap. Melalui perubahan payung hukum ini, diharapkan tercipta harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan umum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *