PATI – Sebuah pesan berantai beredar di media sosial WhatsApp yang menyebut bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati dikembalikan kepada Andrik Sulaksono mulai Senin (8/9/2025).
Dalam pesan tersebut tertulis, “Info terbaru pagi ini, Sriyatun ternyata hanya beberapa hari jadi Plt Kepala Disdikbud, per hari ini, Andrik kembali duduki jabatan tersebut. Luar biasa tenan.”
Kabar ini sontak menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya Bupati Pati menunjuk Sriyatun sebagai Plt Kepala Disdikbud menggantikan Andrik yang telah menjabat selama enam bulan.
Namun, saat dikonfirmasi Suarakabar.co.id, Andrik Sulaksono menegaskan bahwa dirinya hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait jabatan tersebut. Ia menyebut saat ini masih bertugas sebagai Camat Sukolilo.
“Secara riil belum dapat SK-nya,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Andrik mengungkapkan rencana untuk mencari kejelasan terkait isu tersebut. “Nanti kalau nggak besok, mau konfirmasi terkait berita tersebut,” terangnya.
Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai pergantian kembali jabatan Plt Kadisdikbud Pati masih belum bisa dipastikan kebenarannya.













