Cegah Praktik Korupsi, Chandra Minta Tata Kelola Pemerintahan Pati Diperkuat hingga Desa

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong peningkatan integritas aparatur di seluruh tingkatan pemerintahan. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa, seluruhnya diminta menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas di Ruang Penjawi, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa itu menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Chandra menekankan, integritas tidak cukup diwujudkan melalui kelengkapan dokumen administrasi. Nilai tersebut harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas harus tercermin dalam pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi,” tegasnya.

Ia meminta setiap unsur pemerintahan menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya. Kepala perangkat daerah diminta membenahi pengelolaan program dan anggaran, camat memperkuat pembinaan serta pengawasan wilayah, sedangkan kepala desa harus memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung tertib dan transparan.

Menurut Chandra, seluruh kewenangan dan sumber daya yang dimiliki pemerintah merupakan amanah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pelatihan tersebut diharapkan menghasilkan perubahan nyata dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI bersama Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI dan Pemkab Pati. Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada Oktober 2026 dengan pembagian peserta secara bertahap, yakni sekitar 150 orang pada hari pertama, 150 orang pada hari kedua, dan 106 orang pada hari ketiga.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Imam Turmudi, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pemerintahan. Menurutnya, titik-titik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan perlu diidentifikasi agar dapat segera diperbaiki.

“Pencegahan harus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan integritas penyelenggara pemerintahan. Titik-titik rawan korupsi juga perlu diidentifikasi dan diperbaiki,” kata Imam.

Ia menyebut, proses pemilihan perangkat desa menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Evaluasi regulasi dan penguatan integritas pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

Materi pelatihan mencakup delik tindak pidana korupsi, perilaku koruptif, konflik kepentingan, mekanisme pelaporan dugaan korupsi melalui sistem whistleblowing, serta penguatan nilai antikorupsi melalui pendekatan spiritual.

Pemkab Pati juga menaruh perhatian pada agenda pemerintahan desa menjelang Pilkades serentak 2027 yang direncanakan berlangsung di sekitar 65 desa. Selain itu, mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa turut menjadi perhatian agar proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan.

Chandra mengungkapkan, pendampingan dari Korsup KPK telah dilakukan pada April dan Agustus 2026. Dalam pendampingan tersebut, KPK juga memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aturan mengenai tata cara pemilihan perangkat desa.

Ia menegaskan, proses pengisian jabatan di tingkat desa harus mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Hal ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya celah penyalahgunaan kewenangan.

“Keterbukaan informasi membuat tindakan aparatur semakin mudah menjadi perhatian masyarakat. Sekarang, pemerintahan seperti ikan di dalam akuarium. Siapa pun bisa merekam dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam,” ungkapnya.

Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Pati berharap penguatan integritas tidak hanya menjadi komitmen formal, tetapi juga diterapkan dalam keseharian aparatur. Dengan tata kelola yang semakin baik dan pengawasan yang kuat, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pati diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, tim Korsup Wilayah III dan ACLC KPK RI, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *