Loyalis Sudewo Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Protes Pencopotan Baliho Dukungan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai loyalis Bupati nonaktif Pati, Sudewo, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Senin (19/10/2026). Kedatangan mereka untuk memprotes pencopotan dua spanduk atau baliho dukungan terhadap Sudewo yang sebelumnya terpasang di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Sekitar 30 orang hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan resmi dari pihak Satpol PP terkait tindakan pencopotan alat peraga tersebut. Mereka menilai spanduk dukungan yang dipasang sebelumnya telah mengantongi izin sehingga tidak semestinya dilepas secara sepihak.

Ketua Loyalis Sudewo, Anang Afiyana Firdaus, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan intimidasi maupun persekusi terhadap petugas. Menurutnya, aksi tersebut merupakan upaya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pencopotan spanduk.

“Kami ke sini bukan untuk mempersekusi, tapi meminta pihak Satpol PP bertanggung jawab. Karena kami memasang spanduk atau baliho dukungan terhadap Pak Sudewo ini kan berizin, bukan liar,” ujar Anang saat memberikan keterangan di lokasi.

Ia menyayangkan pencopotan tersebut apabila dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, mengingat pihaknya mengklaim telah mengantongi izin pemasangan. Karena itu, Anang meminta Satpol PP memberikan penjelasan mengenai dasar tindakan tersebut.

Selain meminta klarifikasi, para loyalis juga mendesak agar dua spanduk yang telah dicopot dipasang kembali ke lokasi semula. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan itu hingga mendapatkan penyelesaian.

“Jadi, mereka yang mencopot, juga mereka pula yang harus memasangnya lagi. Dan ini akan kami kawal terus,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, massa loyalis masih berada di kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Mereka berharap spanduk dukungan terhadap Sudewo dapat kembali terpasang di lokasi sebelumnya.

Sementara itu, penjelasan dari pihak Satpol PP Pati mengenai alasan pencopotan spanduk serta status perizinan pemasangannya belum termuat dalam keterangan yang tersedia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *