Korban Bullying Tak Mau Kembali ke Sekolah Rakyat, Komisi D DPRD Pati Turun Tangan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Nasib seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying, mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Pati. Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi untuk mencari jalan keluar agar korban dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan penanganan kasus ini harus mengutamakan pemulihan kondisi korban, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis. Terlebih, peristiwa yang dialami siswa tersebut membuatnya mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah di tempat semula.

Menurut Bandang, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Anak yang menjadi korban perundungan harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.

“Audiensi ini dilakukan soal siswa yang menjadi korban bullying,” ujar Teguh Bandang usai audiensi.

Ia menjelaskan, Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk mencari alternatif sekolah bagi korban. Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar siswa tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus kembali ke lingkungan yang membuatnya mengalami trauma.

“Agar ini cepat sehat dan sekolah kembali, karena anak ini tidak mau kembali sekolah di SR sehingga sekolahnya akan dicarikan lewat Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Selain memastikan keberlanjutan pendidikan korban, Komisi D juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan di lingkungan sekolah dinilai perlu diperkuat, disertai edukasi kepada siswa mengenai dampak perundungan dan pentingnya saling menghormati.

Pihak sekolah dan instansi terkait juga didorong memberikan pendampingan psikologis sesuai kebutuhan korban. Pemulihan trauma menjadi bagian penting agar anak tersebut dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalani proses belajar.

Komisi D DPRD Pati berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada penyelesaian persoalan yang dialami satu siswa. Evaluasi terhadap lingkungan pendidikan juga diperlukan agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang seluruh peserta didik.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *