PATI – Rencana renovasi Stadion Joyokusumo Pati yang sebelumnya digadang-gadang menjadi stadion berstandar FIFA dipastikan belum bisa direalisasikan pada tahun ini. Proyek dengan estimasi anggaran mencapai Rp150 miliar itu terhambat keterbatasan dana dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta menunjukkan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp65 miliar.
Menurutnya, jumlah tersebut jauh dari kebutuhan pembangunan stadion berstandar FIFA sehingga proyek renovasi diputuskan untuk tidak dilanjutkan sementara waktu.
“Sudah kami koordinasikan ke Jakarta, anggarannya hanya Rp65 miliar. Kalau stadion terlanjur dibongkar tetapi pembangunan tidak diteruskan, justru akan menjadi persoalan baru,” ujarnya.
Joni menilai pembongkaran stadion tanpa kepastian pendanaan berpotensi menimbulkan proyek mangkrak yang dapat merugikan daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah pembongkaran sebelum ada kepastian anggaran dari pusat.
Ia juga menegaskan pentingnya adanya nota kesepahaman atau MoU yang jelas antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan pemerintah pusat sebelum proyek dimulai.
“Kalau belum ada MoU yang jelas, sebaiknya jangan dibongkar dulu,” tegasnya.
Selain stadion, proyek pembangunan tersebut juga berdampak pada sejumlah bangunan di kawasan kompleks Stadion Joyokusumo. Beberapa kantor yang disebut terdampak di antaranya Kantor KPU Kabupaten Pati dan Kantor KONI Pati yang direncanakan ikut dibongkar.
Joni menambahkan, Komisi C DPRD Pati akan kembali melakukan komunikasi dengan kementerian terkait guna memastikan skema pembiayaan pembangunan stadion tersebut.
“Anggaran ini berasal dari pusat, jadi kami akan koordinasikan lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Pembongkaran stadion, lanjutnya, baru akan dilakukan apabila sudah ada kepastian anggaran penuh sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
(ADV)













