PATI – Pencairan Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Pati mulai masuk ke rekening kas desa masing-masing. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan meminta para kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut.
Menurutnya, Dana Desa harus digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar diarahkan untuk pembangunan serta kepentingan masyarakat desa.
Danu menegaskan, pengelolaan Dana Desa perlu dilakukan secara transparan dan penuh tanggung jawab agar tidak kembali muncul kasus penyalahgunaan anggaran seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Pati.
Ia menyinggung adanya oknum kepala desa yang sebelumnya tersandung persoalan hukum lantaran diduga menggunakan Dana Desa tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada kepala desa seperti itu, ya itu sudah berlalu. Sekarang kita menyambut Pati lebih baik dari yang kemarin,” ujar Danu.
Politisi tersebut berharap kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Ia juga meminta penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara agar menimbulkan efek jera.
“Dana Desa itu jangan disalahgunakan, karena Dana Desa itu bagaimana kepala desa bisa membangun di desanya,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pati telah menetapkan salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Pati sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
(ADV)













