PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, menegaskan bahwa perubahan regulasi pajak daerah harus diiringi dengan penerapan inovasi yang tepat agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efektif.
Menurutnya, digitalisasi dan sistem layanan berbasis online perlu diperkuat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan sistem yang modern, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran maupun pelaporan pajak.
“Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pemerintah daerah memperhatikan penerapan inovasi yang tepat, termasuk digitalisasi dan sistem online dalam pelayanan pajak daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi. Suyono menilai proses pelayanan yang sederhana akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga meminta adanya transparansi dalam penggunaan dan pelaporan pajak yang dikelola pemerintah daerah. Menurutnya, keterbukaan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi penggunaan dan pelaporan pajak harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat mengetahui pengelolaan pajak dilakukan secara akuntabel,” tambahnya.
Dalam pandangan fraksinya, aspek perlindungan dan keamanan data masyarakat juga harus menjadi perhatian serius dalam penerapan sistem digital. Hal itu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.
Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara transparan dan modern.
(ADV)













