Pati, suarakabar.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan perhatian khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini tengah dalam proses pembahasan. Ia menekankan bahwa revisi Perda ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para PKL di Kabupaten Pati.
“Revisi Perda ini nantinya akan membawa perubahan terhadap penataan PKL. Tentu tujuannya adalah demi kebaikan bersama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin, Rabu (18/6).
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menegaskan agar revisi Perda tidak menambah beban bagi para pedagang.
“Kami berharap, revisi Perda ini tidak sampai mempersulit atau memberatkan para PKL di Pati,” tegasnya.
Ali menjelaskan, saat ini tahapan revisi Perda belum memasuki pembahasan lanjutan.
“Prosesnya masih belum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Baru selesai tahapan public hearing dan sedang dalam tahap penyelarasan, belum ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Ia pun membuka ruang dialog bagi masyarakat dan para PKL untuk turut memberikan masukan.
“Oleh karena itu, jika ada masukan maupun pendapat dari tokoh masyarakat ataupun teman-teman PKL, kami di DPRD Pati sangat terbuka dan siap menerima demi penyempurnaan regulasi ini,” tandasnya.
(ADV)













