Proyek Jalan Pati Sempat Tertunda, Komisi C Dorong DPUTR Percepat Pembangunan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti lambannya pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2026. Pasalnya, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan mencapai sekitar Rp210 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan anggaran tersebut harus dapat direalisasikan pada APBD murni 2026. Karena itu, pihaknya terus mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Anggaran Rp210 miliar harus habis di anggaran murni 2026. Ini yang terus kami kejar,” ujar Joni saat ditemui di Gedung DPRD Pati.

Menurutnya, persoalan keterlambatan pelaksanaan proyek sempat menjadi perhatian Komisi C dalam rapat bersama DPUTR. Dewan mempertanyakan mengapa hingga April 2026 belum terlihat pekerjaan fisik di sejumlah ruas jalan yang telah direncanakan.

Dalam rapat tersebut, lanjut Joni, DPUTR menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan sempat dihentikan sementara. Kondisi itu berkaitan dengan adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mereka mencari amannya dulu. Jadi April belum ada pekerjaan karena menunggu arahan,” jelasnya.

Joni menyebut, DPUTR kemudian mulai kembali bergerak pada Mei 2026. Tahapan tersebut diawali dengan proses perencanaan hingga penandatanganan kontrak pekerjaan.

Meski memahami kehati-hatian pemerintah daerah, Komisi C tetap meminta agar proses pembangunan tidak berjalan terlalu lambat. Terlebih, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Pati membutuhkan penanganan segera.

“Kami sering menegur DPUTR supaya pembangunan bisa segera dipercepat. Karena masyarakat juga menunggu perbaikan jalan,” ungkapnya.

Namun demikian, Joni memahami langkah hati-hati yang dilakukan DPUTR. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan serta arahan lembaga pengawas.

“Tujuannya agar semua aman. Dan itu yang memang diinginkan oleh pemerintah,” katanya.

Selain mendorong percepatan realisasi anggaran Rp210 miliar, Komisi C juga menyebut adanya rencana penambahan anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan melalui Perubahan APBD 2026.

Tambahan anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk membantu menyelesaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Pati.

“Untuk tambahan di perubahan memang ada rencana. Tapi untuk nilainya kita belum tahu,” pungkas Joni Kurnianto.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *