PATI, suarakabar.co.id – Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati mendatangi Pendopo Kabupaten Pati. Mereka menggelar audiensi bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati.
Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Hartarto, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan dalam audiensi adalah usulan kenaikan insentif bagi RT dan RW.
Menurutnya, RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa karena menjadi pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai pelayanan dan kebutuhan warga kerap disampaikan terlebih dahulu melalui pengurus RT maupun RW.
“RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa. Mereka paling dekat dengan masyarakat dan dalam praktiknya selalu siap membantu pelayanan warga. Karena itu, kesejahteraannya juga perlu mendapatkan perhatian,” ujar Iwan.
Selama ini, insentif yang diterima pengurus RT dan RW di Kabupaten Pati disebut sebesar Rp1 juta per tahun atau sekitar Rp83 ribu per bulan.
Besaran tersebut dinilai belum sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan pengurus RT dan RW di tengah masyarakat.
Dalam audiensi, para kepala desa mengusulkan agar insentif tersebut dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per tahun atau lebih.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan adanya usulan tersebut. Menurutnya, aspirasi para kepala desa menjadi bahan pembahasan bersama dalam pertemuan tersebut.
“Para Kades meminta agar tunjangan RT dan RW yang selama ini Rp1 juta per tahun ditambah menjadi Rp1,5 juta per tahun atau lebih,” ungkap Ali.
Dari hasil audiensi, disepakati adanya kenaikan insentif sebesar Rp500 ribu. Dengan demikian, insentif RT dan RW yang sebelumnya Rp1 juta per tahun akan menjadi Rp1,5 juta per tahun.
Ali mengatakan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan dimasukkan dalam pembahasan penganggaran Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kenaikan tunjangan ini nantinya akan dimasukkan dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pati tahun 2027,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan pengurus RT dan RW dapat semakin optimal menjalankan fungsi pelayanan dan membantu pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
(ADV)













