DPRD Pati Pastikan Pilkades Serentak 2027 Tetap Digelar, 61 Desa Masuk Tahapan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – DPRD Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 tetap berjalan sesuai jadwal. Kepastian tersebut disampaikan menyusul audiensi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati bersama Plt Bupati Pati dan pimpinan DPRD Pati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan audiensi tersebut salah satunya membahas kepastian pelaksanaan Pilkades bagi desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2027.

Menurutnya, terdapat 61 kepala desa di Kabupaten Pati yang masa jabatannya berakhir pada 2027. Puluhan desa tersebut tersebar di 21 kecamatan.

“Yang menjadi pertanyaan dari para kepala desa adalah kepastian Pilkades 2027. Karena ada 61 kepala desa yang masa jabatannya akan habis dan tersebar di 21 kecamatan,” kata Ali.

Ali menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2027.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tersebut nantinya menyesuaikan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2026. Sementara untuk aturan teknis di daerah, DPRD masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan meskipun regulasinya menyesuaikan PP Nomor 16 Tahun 2026,” ujarnya.

Ali mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades masih membutuhkan penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Salah satu yang ditunggu adalah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai regulasi teknis.

“Sampai saat ini Permendagrinya belum turun, jadi Perdanya masih menunggu,” jelasnya.

Menurut Ali, keberadaan regulasi teknis tersebut penting agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati memiliki landasan yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan dalam tahapan pelaksanaannya.

Ia juga menyampaikan bahwa arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri pada prinsipnya mengarahkan agar Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Dari arahan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri, Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Tinggal regulasinya kita sesuaikan,” katanya.

DPRD Pati, lanjut Ali, akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kebutuhan regulasi dapat disiapkan sebelum tahapan Pilkades dimulai.

“Yang terpenting pelaksanaannya tetap berjalan secara merata di seluruh kecamatan yang desanya habis masa jabatan,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *