Peninggian Dua Jembatan Ketitangwetan Berpotensi Molor hingga 2027

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Rencana peninggian dua jembatan di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat. Usulan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sejak 2025 itu bahkan berpotensi kembali tertunda hingga 2027.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Widyotomo Kusdiyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu respons dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan usulan tersebut akan direalisasikan.

“Saat ini masih usulan ke Kementerian PU, belum ada tindak lanjutnya juga,” ujar Widyotomo kepada awak media.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat saat ini masih banyak diarahkan pada penanganan infrastruktur jalan. Salah satunya pekerjaan pengecoran jalan di wilayah Juwana yang menjadi bagian dari agenda penanganan jalan nasional.

“Kemungkinan mungkin dari PU Bina Marga pusat baru perbaikan sama pengecoran jalan yang ada di Juwana. Kalau jembatan kelihatannya belum. Yang baru dioptimalkan jalan,” terangnya.

Widyotomo menjelaskan, peninggian dua jembatan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan usulan sebelumnya, kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp30 miliar.

Usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati. Pemkab tidak dapat mengerjakan secara mandiri karena dua jembatan tersebut berada pada ruas jalan nasional.

“Anggarannya besar, dulu sampai Rp30 M pada zamannya Pak Dewo. Itu usulannya ke pusat. Karena itu jalan nasional bukan kewenangan kami,” katanya.

Selain persoalan anggaran, pekerjaan peninggian jembatan nantinya juga membutuhkan rekayasa lalu lintas. Widyotomo menyebut konstruksi jembatan harus dibongkar terlebih dahulu sebelum dilakukan peninggian.

Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut selama pekerjaan berlangsung.

Lebih jauh, Widyotomo menilai keberadaan dua jembatan dengan konstruksi yang relatif rendah turut berpengaruh terhadap persoalan aliran air di kawasan Jalan Pantura. Saat hujan deras dan debit sungai meningkat, aliran air berpotensi tidak berjalan maksimal.

Salah satu persoalannya adalah sampah yang kerap tersangkut pada bagian jembatan. Kondisi tersebut dapat menghambat aliran air sehingga limpasan berpotensi bergerak menuju jalan.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan Sungai Widodaren yang berada di sisi selatan kawasan. Ketika debit sungai meningkat, air dapat melimpah dan mengarah ke kawasan jalan Pantura.

“Itu juga kendala, karena di sisi sebelah selatan itu juga Sungai Widodaren kalau air melimpah larinya ke jalan juga. Sungai itu sendiri kewenangannya BBWS, harusnya sinkron,” ujarnya.

Untuk penanganan sementara, DPUTR Pati tetap melakukan langkah sesuai kewenangannya, terutama ketika ditemukan sampah yang menyumbat aliran maupun kerusakan tanggul.

“Kita penanganan di sana kalau ada sampah, kalau ada jebolan kita melakukan kewenangan ke sana,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *