Menyandang Gelar Doktor, Joni Kurnianto Dapat Apresiasi Bupati Blora

  • Bagikan
banner 468x60

Semarang – Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Joni Kurnianto setelah resmi menyandang gelar Doktor usai menempuh studi selama empat tahun. Gelar tersebut diraih setelah ia sukses menjalani Sidang Promosi Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Selasa (15/4/2026).

Sidang terbuka digelar di Laboratorium Hukum, Gedung Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Dalam kesempatan itu, Joni mempertahankan disertasi berjudul “Penguatan Regulasi Pedagang Kaki Lima Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.”

Salah satu dewan penguji, Arief Rohman, memberikan apresiasi atas karya ilmiah tersebut. Ia menilai disertasi yang mengangkat isu pedagang kaki lima (PKL) memiliki nilai strategis dan dapat menjadi referensi, tidak hanya bagi dirinya sebagai kepala daerah, tetapi juga bagi pemimpin daerah lainnya.

“Uraian dalam disertasi ini sangat relevan, khususnya dalam penguatan regulasi PKL untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Joni Kurnianto mengungkapkan rasa syukur atas capaian akademiknya. Ia berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79 dengan predikat cumlaude.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat menyelesaikan program doktor ini. Terima kasih atas dukungan keluarga, anggota DPRD Pati, Fraksi Demokrat, dan rekan sejawat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa fokus penelitiannya tidak lepas dari pengalamannya sebagai legislator yang sejak lama mendampingi para PKL di Kabupaten Pati.

“Sejak menjadi anggota dewan tahun 2009, saya sudah mendampingi teman-teman PKL, baik di Simpang Lima, TPK, maupun Alun-Alun Kembangjoyo,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi penataan PKL di Alun-Alun Kembangjoyo yang dinilai belum optimal. Dari sebelumnya sekitar 360 pedagang, kini tersisa sekitar 20 pedagang, meskipun anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp10 miliar.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Pati. Koordinasi antar dinas dan OPD masih perlu ditingkatkan. Ke depan, kami tidak hanya mengkritik, tetapi juga akan ikut membantu mencarikan solusi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari legislatif, Joni berkomitmen mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk melakukan pembenahan penataan PKL, mencontoh daerah seperti Semarang dan Surakarta yang dinilai berhasil memberdayakan PKL sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *