PATI — Komisi B DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap usulan plafon anggaran Bagian Perekonomian serta BUMD PDAM Tirta Bening dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Persetujuan itu merupakan hasil pembahasan Komisi B yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati terkait KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026, Jumat (14/8/2026).
Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan hasil pembahasan tersebut di hadapan pimpinan DPRD, Plt Bupati Pati, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Menurut Teguh, usulan anggaran dari Bagian Perekonomian dan PDAM Tirta Bening dapat diterima setelah melalui pembahasan bersama di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
“Komisi B bersama Bagian Perekonomian dan BUMD PDAM Tirta Bening menerima usulan plafon anggaran yang telah diajukan,” kata Teguh.
Meski menyetujui anggaran tersebut, Komisi B memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan PDAM. Salah satu persoalan yang diminta segera ditangani adalah tingginya potensi kehilangan air akibat kebocoran pada jaringan distribusi.
Teguh meminta PDAM melakukan pendataan dan penghitungan kebocoran secara menyeluruh di setiap zona pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan dapat mengetahui titik-titik kehilangan air sekaligus menentukan prioritas perbaikan jaringan.
“Jaringan yang mengalami kebocoran harus segera dipetakan. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih terarah dan kehilangan air dapat ditekan,” ujarnya.
Selain persoalan kebocoran, Komisi B juga mendorong adanya pembenahan sarana dan prasarana PDAM. Perbaikan jaringan dinilai tidak hanya berkaitan dengan efisiensi perusahaan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kontinuitas pasokan air bersih kepada masyarakat.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk Bagian Perekonomian diharapkan mampu mendukung program yang memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat. Penguatan UMKM, pengendalian inflasi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok menjadi sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian.
Teguh menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi setiap program serta manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, anggaran yang telah disepakati diharapkan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas.
“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang disepakati memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026 dan berlanjutnya pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD Pati berharap pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai skala prioritas daerah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga akan terus dilakukan agar penggunaan APBD tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat Pati.
(ADV)













