Jalan Longsor di Purwokerto Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Pati Minta DPUTR Segera Bertindak

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Kerusakan jalan akibat longsor di ruas Jalan Maitan–Kayen, tepatnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan. Sudah lebih dari dua tahun kondisi tersebut belum mendapat penanganan, sehingga memicu keluhan warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian badan jalan mengalami ambrol dan terkikis cukup parah. Akibatnya, lebar jalan menyempit dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari maupun ketika hujan turun.

Warga mengaku harus mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati saat melintas. Mereka khawatir jika tidak segera diperbaiki, longsoran akan terus meluas hingga mengancam putusnya akses penghubung antarwilayah di Kecamatan Kayen.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Miftahul Abid, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan persoalan jalan longsor itu telah disampaikan langsung oleh masyarakat Desa Purwokerto dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Saat Musrenbang kecamatan, warga Desa Purwokerto menyampaikan langsung keluhan mengenai jalan longsor tersebut. Mereka berharap pemerintah segera melakukan perbaikan karena kondisinya sudah lebih dari dua tahun dibiarkan,” ujar Abid.

Menurutnya, ruas Jalan Maitan–Kayen memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antar desa sekaligus akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, termasuk distribusi hasil pertanian.

Abid menilai lambannya penanganan terhadap kerusakan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, usulan perbaikan sudah berulang kali disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan, namun hingga kini belum terealisasi.

“Infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa baru dilakukan perbaikan. Pemerintah harus bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati segera melakukan asesmen lapangan serta mengambil langkah penanganan darurat. Menurutnya, pemasangan rambu peringatan dan pembatas jalan perlu segera dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan sebelum perbaikan permanen dilaksanakan.

“Kalau memang belum bisa diperbaiki secara menyeluruh dalam waktu dekat, paling tidak segera pasang pembatas dan rambu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada. Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama,” tambahnya.

Sementara itu, warga berharap Pemerintah Kabupaten Pati tidak berhenti pada tahap menerima usulan dalam forum Musrenbang, tetapi segera merealisasikan pembangunan. Mereka khawatir apabila kerusakan terus dibiarkan, kondisi jalan akan semakin parah dan mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *